Banyak yang Tergiur jadi Penguasa Kota Tangerang
jpnn.com - JAKARTA—Pemerhati pemilukada Imron Hamami mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati—hati dalam memutuskan perkara sengketa pilkada di Kota Tangerang. Hal ini kata dia, karena Kota Tangerang "diincar" banyak pihak yang tergiur dengan besarnya dana di wilayah itu.
“Banyak yang tertarik dengan kota Tangerang, aksesnya dan dana APBD cukup besar Rp 3,2 triliun. Kalau tidak benar putusannya tentu akan mengecewakan masyarakat,” ujar Imron dalam diskusi ‘Sengketa Pilkada Kota Tangerang : MK Mau ke Mana’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, (10/11).
Imron juga mempertanyakan MK yang cukup lama mengambil keputusan hasil sengketa Pilkada Kota Tangerang. Ia menyatakan kelambatan MK itu bisa mempengaruhi sistem pemerintahan di Kota Tangerang. Pasalnya, sudah harus ada pergantian walikota baru pada bulan November ini.
Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin sudah ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Kota Tangerang 2013 oleh KPU Banten.
Namun, karena hasil pilkada ini digugat, Arief- Sachrudin belum jadi dilantik. MK, kata mantan anggota KPU Kota Tangerang itu, harus bisa memutuskan secepatnya sengketa tersebut.
“Kasihan masyarakatnya di Kota Tangerang. Mereka sudah memilih, pilihannya sudah menang tapi masih ada saja yang dipersoalkan. Masyarakat tentu gelisah kalau belum ada pemimpinnya yang pasti,” kata Imron.
Sementara itu Pengamat Politik Arbi Sanit meminta MK tidak membuat skenario baru di kasus sengketa Pilkada Kota Tangerang. Ia menyatakan, MK seharusnya sudah menerima keputusan KPU Kota Tangerang yang telah menetapkan pemenang. Bukan justru mencari-cari alasan untuk menunda pemenang yang sudah sah dengan suara terbanyak saat pemungutan suara.
“Kan sudah berganti jabatan ketua MK. Jika sebelumnya ada skenario dalam kasus ini ya dtinggalkan. Ketua MK yang baru harus secara jujur memutuskan sengketa ini. Masyarakatnya kan sudah memilih,” kata Arbi. (flo/jpnn)
JAKARTA—Pemerhati pemilukada Imron Hamami mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati—hati dalam memutuskan perkara
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS