Banyak yang Terjangkiti Covid-19 di DPR RI, Ini Datanya
jpnn.com, JAKARTA - Total 46 orang yang berkecimpung di DPR RI terjangkiti Covid-19 hingga data per Kamis (17/6). Sebelas di antaranya berstatus sebagai anggota legislatif di Senayan.
"Tenaga ahli ada 11 orang, untuk PPN terdiri pamdal dan (pegawai) TV Parlemen ada tujuh orang, kemudian PNS 17 orang," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis ini.
Namun, kata Indra, angka 46 orang terjangkiti itu belum final. Tim Satgas Covid-19 DPR tengah melakukan penelusuran terhadap orang yang berkontak dengan pasien positif.
"Belum semua yang dilaporkan kepada kami karena masih ditelusuri oleh Satgas Covid-19," beber alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta itu.
Komisi VIII DPR RI sebelumnya memutuskan lockdown atau tidak melaksanakan rapat secara fisik hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Wakil Ketua Komisi VIII Yandri Susanto beralasan, beberapa rekan sesama legislator diketahui terinfeksi Covid-19 sehingga keputusan lockdown harus diambil.
Selain itu, staf para anggota tersebut juga tertulari virus Corona. Begitu pula staf sekretariat di Komisi VIII terinfeksi virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.
"Banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa tenaga ahli, staf sekretariat, itu terpapar Covid-19, positif," kata Yandri saat dihubungi, Kamis ini.
Total 46 orang yang berkecimpung di DPR terjangkiti Covid-19 hingga data per Kamis (17/6), 11 di antaranya wakil rakkyat.
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing