Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai banyaknya pemisahan nomenklatur kementerian jangan sampai membuat pelayanan buruk.
Hal ini disampaikannya menanggapi pemisahan sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
"Pemecahan nomenklatur itu harusnya malah ada peningkatan pada pelayanan publiknya," kata Trubus, Rabu (24/12).
Di sisi lain, lanjut dia, pemecahan ini akan berdampak dengan pelayanan publik karena tidak ada kajian yang mendasarinya.
"Idealnya pemecahan ini melalui kajian tetapi ini kan enggak ada kajian, langsung hanya ingin menyerap semua orang," tegasnya.
Lebih lanjut, Trubus menyebut telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian harusnya dilakukan pemerintah. Karena proses ini biasanya memakan waktu lama untuk penyesuaian.
Selain itu, harusnya dibuat aturan untuk memberi kejelasan bagi masyarakat yang ingin berhubungan dengan kementerian yang dipecah.
"Transparansi ini juga masalah. Kalau memang enggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang melayani itu sementara," kata Trubus.
Trubus menyebut telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian harusnya dilakukan pemerintah.
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK