Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk

jpnn.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai banyaknya pemisahan nomenklatur kementerian jangan sampai membuat pelayanan buruk.
Hal ini disampaikannya menanggapi pemisahan sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
"Pemecahan nomenklatur itu harusnya malah ada peningkatan pada pelayanan publiknya," kata Trubus, Rabu (24/12).
Di sisi lain, lanjut dia, pemecahan ini akan berdampak dengan pelayanan publik karena tidak ada kajian yang mendasarinya.
"Idealnya pemecahan ini melalui kajian tetapi ini kan enggak ada kajian, langsung hanya ingin menyerap semua orang," tegasnya.
Lebih lanjut, Trubus menyebut telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian harusnya dilakukan pemerintah. Karena proses ini biasanya memakan waktu lama untuk penyesuaian.
Selain itu, harusnya dibuat aturan untuk memberi kejelasan bagi masyarakat yang ingin berhubungan dengan kementerian yang dipecah.
"Transparansi ini juga masalah. Kalau memang enggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang melayani itu sementara," kata Trubus.
Trubus menyebut telaah terhadap pemecahan nomenklatur kementerian harusnya dilakukan pemerintah.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun