Banyuwangi Nyatakan \'Perang\' dengan Kelab Malam
Rabu, 20 Agustus 2014 – 17:11 WIB
Dia menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga bakal menertibkan penyedia jasa internet (warnet) yang menerima pelajar pada jam pelajaran sekolah. "Jadi yang kami larang bukan aktivitas berinternetnya. Internet sangat penting bagi pelajar. Yang dilarang adalah pelajar yang mengunjungi warnet di jam sekolah. Kami sudah sediakan wifi di sekolah, jadi tidak perlu ke warnet saat jam pelajaran," ujarnya. (eri/mas)
BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi secara resmi melarang pendirian tempat hiburan kelab malam, diskotek, dan panti pijat. Selain itu, Banyuwangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung