Banyuwangi Raih Anugerah Pengelolaan ASN Terbaik

Banyuwangi Raih Anugerah Pengelolaan ASN Terbaik
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menerima penghargaan. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerima Anugerah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2017. Penghargaan diberikan kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Kamis (28/12) malam, oleh Komisioner KASN, I Made Suwandi.

Penyerahan anugerah untuk lembaga/daerah dengan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) terbaik itu juga disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur birokrasi daerah. Misalnya, rekrutmen ASN berkualifikasi tinggi dengan syarat IPK minimal 3,00; serta rutin melelang jabatan untuk menciptakan kompetisi yang sehat.

Sudah tiga kali ada lelang jabatan dalam setahun terakhir untuk sembilan jabatan kepala dinas dan sekretaris daerah.

Menurut Anas, yang jauh lebih penting adalah mendukung iklim inovasi di lingkungan ASN, sehingga lahir banyak program inovatif yang berdampak ke warga, seperti Beasiswa Banyuwangi Cerdas, Mal Pelayanan Publik, Smart Kampung, layanan antar obat ke warga, jemput bola rawat warga, hingga kebijakan pariwisata yang membawa Banyuwangi meraih penghargaan Badan Pariwisata Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Sudah bukan zamannya ASN bekerja berdasarkan formalitas. Masa masyarakat meminta mesin cepat, ASN masih jalan kaki. Kan jadinya tidak nyambung. Di Banyuwangi itu mulai dikikis, makanya lahir banyak program inovatif,” beber Anas.

Menurut dia, pengelolaan ASN yang baik ini tujuan antara lain adalah lahirnya birokrasi yang inovatif. “Tapi ada tujuan akhir yang lebih penting. Apa? Peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi warga. Karena buat apa ada inovasi tapi tidak bermanfaat bagi warga?” papar Anas.

Dari indikator ekonomi, pendapatan per kapita warga Banyuwangi melonjak 99 persen dari Rp 20,8 juta per orang per tahun pada 2010 menjadi Rp 41,46 juta per orang per tahun pada 2016.

Di Pemkab Banyuwangi, rekrutmen ASN berkualifikasi tinggi dengan syarat IPK minimal 3,00, serta rutin melelang jabatan untuk menciptakan kompetisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News