BAP Asli Wiliardi Tak Diterima Jaksa
Rabu, 11 November 2009 – 21:51 WIB
Kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul, pun mempersoalkan BAP Wiliardi yang dicabut dan tidak diperlihatkan dalam persidangan tersebut. Dari empat BAP, kata Hotma, ada dua yang dicabut, yakni pemeriksaan tanggal 29 dan 30 Maret 2009.
Baca Juga:
Sementara tiga BAP lainnya tidak diakui oleh Wiliardi Wizar, karena ia merasa telah ditekan dan diarahkan oleh penyidik. Termasuk oleh Wakabareskrim yang saat itu dijabat Irjen Pol Hadiatmoko, serta Direskrim Polda Metro Jaya yang dijabat M Iriawan.
Namun, pengakuan Wiliardi itu dinilai oleh Hendarman tidak menjadi masalah. "Kita ikuti saja proses persidangannya. Saya tanya tadi jaksanya, sampai sejauh mana pembuktian itu. Jadi jaksa tidak ada masalah," ucapnya.
Menurut Hendarman, jaksa masih punya saksi lain yang melihat proses penyerahan amplop itu, yakni sekretaris Sigid Haryo Wibisono. Menurut orang nomor satu di jajaran adhyaksa itu, saksi itulah yang ikut mendengarkan saat rapat di Jalan Pati Unus No 35, Kebayoran Baru, alias rumah Sigid. Hendarman pun yakin jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mampu membuktikan surat dakwaannya dan menang dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, meskipun BAP asli tidak tercantum dalam berkas perkara tersebut. (awa/JPNN)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui jika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 29 Maret yang asli milik saksi mahkota Kombes Wiliardi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri