BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA Bandung

BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA Bandung
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat melakukan upaya mediasi sengketa antara Eks PNS PJKA dengan PT KAI di Bandung. Foto: humas DPD RI.

"Secara transparan aset BUMN dikelola dengan pendampingan dari KPK," ucapnya.

R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN menyambut baik pertemuan tersebut.

“Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri, dan perlu mendengar keterangan dan dialog dari berbagai pihak dan segera ditemukan solusinya,” katanya.

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih RM mengatakan bahwa secara umum rumah dinas tersebut termasuk dalam aset kekayaan negara yang dipisahkan.

"Jadi kalau secara umum, aset rumah itu di kami tidak tercatat," ujarnya.(*/jpnn)

DPD RI memediasi sengketa antara Forum Penghuni Rumah Negara eks PNS PJKA Bandung dengan PT KAI.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News