BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA Bandung
Kamis, 03 Desember 2020 – 17:35 WIB

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat melakukan upaya mediasi sengketa antara Eks PNS PJKA dengan PT KAI di Bandung. Foto: humas DPD RI.
"Secara transparan aset BUMN dikelola dengan pendampingan dari KPK," ucapnya.
R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN menyambut baik pertemuan tersebut.
“Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri, dan perlu mendengar keterangan dan dialog dari berbagai pihak dan segera ditemukan solusinya,” katanya.
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih RM mengatakan bahwa secara umum rumah dinas tersebut termasuk dalam aset kekayaan negara yang dipisahkan.
"Jadi kalau secara umum, aset rumah itu di kami tidak tercatat," ujarnya.(*/jpnn)
DPD RI memediasi sengketa antara Forum Penghuni Rumah Negara eks PNS PJKA Bandung dengan PT KAI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya