BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA Bandung
Kamis, 03 Desember 2020 – 17:35 WIB
"Secara transparan aset BUMN dikelola dengan pendampingan dari KPK," ucapnya.
R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN menyambut baik pertemuan tersebut.
“Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri, dan perlu mendengar keterangan dan dialog dari berbagai pihak dan segera ditemukan solusinya,” katanya.
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih RM mengatakan bahwa secara umum rumah dinas tersebut termasuk dalam aset kekayaan negara yang dipisahkan.
"Jadi kalau secara umum, aset rumah itu di kami tidak tercatat," ujarnya.(*/jpnn)
DPD RI memediasi sengketa antara Forum Penghuni Rumah Negara eks PNS PJKA Bandung dengan PT KAI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024