BAP DPD RI Mediasi Tuntutan Masyarakat Adat Moi Maya dengan Petrogas

BAP DPD RI Mediasi Tuntutan Masyarakat Adat Moi Maya dengan Petrogas
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar mediasi antara masyarakat adat Moi Maya dengan PT Petrogas, Rabu (15/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar mediasi antara masyarakat adat Moi Maya dengan PT Petrogas (Island) terkait ganti rugi tanah dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat, Rabu (15/9).

Di rapat yang menghadirkan Pemkab Sorong, PT Petrogas (Island), dan BPN Papua Barat tersebut, perwakilan masyarakat adat Moi Maya menyampaikan, belum memperoleh ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan membangun sumur yang dulu dikelola JOB Pertamina-PetroChina, dan sekarang dikelola oleh PT Petrogas (Island).

Masyarakat Moi Maya juga mengeluhkan belum memperoleh program-program corporate social responsibility (CSR), padahal sudah dibuat sebuah kesepakatan sebelumnya.

Anggota BAP DPD RI dari Papua Barat, Yance Samonsabra mengatakan, sejak dikelola Pertamina 29 tahun lalu, kondisi masyarakat sampai saat ini sangat memprihatinkan.

Yance menilai terkait peralihan kontrak dari JOB Pertamina-PetroChina ke PT Petrogas (Island) untuk 2020-2040, harus ada pernyataan resmi dari seluruh pihak terkait, mulai dari Pemkab, Pemprov, serta perusahaan terkait terhadap tanggung jawab kepada masyarakat adat Moi Maya.

“Saya berharap ini perlu kejelasan dari perusahaan dan kabupaten untuk 20 tahun ke depan seperti apa. Saya akan minta surat tugas dari pimpinan untuk temui perusahaan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengawal masalah ini,” kata Yance.

Senator dari Sumatera Barat Alirman Sori meminta agar diklarifikasi terkait perbedaan informasi yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

Tujuannya untuk memetakan apa yang menjadi permasalahan dalam tuntutan masyarakat adat Moi Maya maupun tanggung jawab dari perusahaan dan pemerintah daerah atas tuntutan tersebut.

Perwakilan masyarakat adat Moi Maya menyampaikan keluhannya di rapat mediasi yang dilaksanakan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (15/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News