BAP DPD RI Menjembatani Aduan Masyarakat soal Hutan Adat
Sabtu, 10 Juni 2023 – 14:20 WIB
Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap jika ada penyelesaian konflik terkait hutan adat.
"Jika di luar kawasan, kami menyarankan kepada instansi terkait. Bila di dalam kawasan maka akan ditindaklanjuti dan akan menurunkan tim terpadu,” tuturnya.
Dirut PTPN V Jatmiko Krisna Santosa menjelaskan kasus DPP Borneo Sarang Paruya penyelesaiannya melalui jalur hukum. Untuk itu pihaknya tengah menunggu hasil PK. “Karena ini sudah melalui jalur hukum, maka kami masih menunggu PK,” katanya. (*/jpnn)
BAP DPD RI hanya mendukung dan merekomendasi dan bisa mengeluarkan surat kepada gubernur dan bupati.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- LAS! Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Lawan Deforestasi
- Kementerian ATR/BPN Pastikan HGU Bukan Kawasan Hutan
- Hariara Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius Masalah Tumpang Tindih Izin Pertanahan
- 20 Warga Kembalikan Lahan Garapan kepada PTPN III
- PT DSI Akui Tak Punya HGU Perkebunan Sawit di Siak, Pospera Minta Kejagung Bertindak
- Selangkah Lagi, 20.000 Hektar Hutan Adat Marga Ogoney Papua Barat Bakal Diakui Negara