BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Terkait Kekosongan Blangko E-KTP

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan blangko E-KTP. Banyak fakto diantaranya E-KTP pemula pertahun, pindah, kawin, cerai, meniggal, dan seterusnya. “Hal tersebut lah yang menyebabkan kekurangan blangko E-KTP,” jelasnya.
Zudan menambahkan untuk kebutuhan riil blangko berdasarkan pengalaman tahun 2019 sebesar 27 juta keeping atau tiga kali dari perhitungan kebutuhan yang dapat diprediksi. Sedangkan, total kebutuhan 2020 diperkirakan 24 juta kepung. “Namun pada tahun 2020 kita belum memperhitungkan pemekaran kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, perubahan nama daerah, perubahan nama jalan, dan seterusnya,” ucapnya.(adv/jpnn)
Kekosongan blangko E-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta