BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Terkait Kekosongan Blangko E-KTP
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan blangko E-KTP. Banyak fakto diantaranya E-KTP pemula pertahun, pindah, kawin, cerai, meniggal, dan seterusnya. “Hal tersebut lah yang menyebabkan kekurangan blangko E-KTP,” jelasnya.
Zudan menambahkan untuk kebutuhan riil blangko berdasarkan pengalaman tahun 2019 sebesar 27 juta keeping atau tiga kali dari perhitungan kebutuhan yang dapat diprediksi. Sedangkan, total kebutuhan 2020 diperkirakan 24 juta kepung. “Namun pada tahun 2020 kita belum memperhitungkan pemekaran kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, perubahan nama daerah, perubahan nama jalan, dan seterusnya,” ucapnya.(adv/jpnn)
Kekosongan blangko E-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya