BAP DPD RI Tindaklanjuti Temuan BPK Pada Laporan Keuangan 2019 Kabupaten Waropen
Rabu, 15 September 2021 – 18:53 WIB
Menutup rapat, BAP DPD RI akan melakukan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua berkenaan dengan persoalan di Pemkab Waropen dan lima kabupaten/kota lainnya yaitu Nduga, Maberamo Raya, Sarmi, Tolikara, dan Pegunungan Bintang.
Selanjutnya, BAP akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua selaku wakil pemerinta pusat dan BPKP Provinsi Papua untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian BAP DPD RI mendorong BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kabupaten Waropen. (mas)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabupaten Waropen mendapatkan opini disclaimer atau Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) dari BPK dengan dijumpai kerugian daerah sebesar Rp 26,82 miliar.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen