BAP DPD RI Tindaklanjuti Temuan BPK Pada Laporan Keuangan 2019 Kabupaten Waropen
Rabu, 15 September 2021 – 18:53 WIB

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno dan Senator NTB Evi Apita Maya. Foto: Humas DPD RI
Menutup rapat, BAP DPD RI akan melakukan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua berkenaan dengan persoalan di Pemkab Waropen dan lima kabupaten/kota lainnya yaitu Nduga, Maberamo Raya, Sarmi, Tolikara, dan Pegunungan Bintang.
Selanjutnya, BAP akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua selaku wakil pemerinta pusat dan BPKP Provinsi Papua untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian BAP DPD RI mendorong BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kabupaten Waropen. (mas)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabupaten Waropen mendapatkan opini disclaimer atau Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) dari BPK dengan dijumpai kerugian daerah sebesar Rp 26,82 miliar.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City