BAP Fitsa Hats, Begini Respons Tegas Mabes Polri

BAP Fitsa Hats, Begini Respons Tegas Mabes Polri
Kombes Martinus Sitompul. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JPNN.com - Polemik tulisan Fitsa Hats yang diperdebatkan pasca-sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, terus mengalir.

Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menyatakan bahwa pihak penyidik yang salah menuliskan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa pro dan kontra dalam sidang biasa mencuat. Mengenai adanya kesalahan ketik oleh penyidik, menurut Martinus, belum bisa dibuktikan.

"Dalam proses persidangan akan ditemukan fakta baru, yang di luar BAP. Itu biasa dalam proses penyidangan. Bagi Polri, kami tidak akan mengomentari. Kami tidak ingin masuk atau mengomentari yang ada di ruang sidang," kata Martinus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Mengenai adanya pihaknya yang menyangkal, Martinus mengatakan, Polri tidak akan mencampurinya. Dia meminta, agar pihak yang merasa dirugikan untuk lebih dulu melapor. "Polri dalam hal ini tidak mengomentari masalah hal itu.
Yang akan kami jelaskan, kami menunggu bagi mereka yang merasa dirugikan," terang dia.

Martinus menjelaskan, biasanya berkas berita acara pemeriksaan (BAP) selalu diberikan kepada pihak-pihak yang berperkara. Untuk Habib Novel, Martinus mengklaim, salinan BAP sudah diberikan kepadanya untuk diperiksa kembali.

"Apa yang sudah dilakukan, ini di-print out dan dikembalikan kepada yang diperiksa atas mekanisme yang dilakukan harus dibaca, apabila ada kalimat yang tidak tepat bisa dikoreksi saat itu juga. Bisa dua tiga kali di print out," tegasnya.

Ketika BAP sudah diteken oleh pihak yang diperiksa, maka otomatis secara hukum, yang bersangkutan menyetujui isi hasil BAP.

JPNN.com - Polemik tulisan Fitsa Hats yang diperdebatkan pasca-sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News