BAP Miryam Ungkap Andi Narogong Orang Dekat Setnov

BAP Miryam Ungkap Andi Narogong Orang Dekat Setnov
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Hasil screenshot berkas acara pemeriksaan (BAP) atas anggota DPR Miryam S Haryani dalam penyidikan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beredar. Ada empat BAP hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politikus Partai Hanura itu yang mengungkap patgulipat e-KTP.

BAP pertama pada 1 Desember 2016. Kala itu, Miryam menjalani pemeriksaan oleh penyidik bernama Novel dan MI Susanto.

Dalam BAP itu, Miryam menyebut pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai orang dekat Setya Novanto. “Sudah bukan rahasia umum,” ujar Miryam sebagaimana dikutip dari BAP.

Dalam BAP itu juga ada foto Andi Narogong. Miryam memang tak mengenal Andi Narogong secara pribadi.

Namun, nama Andi Narogong sudah sering disebut dalam rapat-rapat Badan Anggaran ataupun Komisi II DPR. "Andi adalah orang dekat Saudara Setya Novanto dan biasa mengerjakan proyek pemerintahan," ujarnya.

Sebagaimana dalam BAP itu, Miryam menyebut e-KTP merupakan proyek milik Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Saya diminta diam saja dan jangan banyak tanya,” tutur perempuan penyandang status janda itu.

Pada 2010, Miryam mengaku pernah diminta oleh pimpinan Komisi II DPR kala itu, yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi dan Teguh Juwarno untuk membantu mengoordinasikan penerimaan sesuatu dari pihak lain, terutama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Jika ada dari Dukcapil akan memberikan sesuatu, saya diminta menerima dan membagikan sesuai kesepakatan pimpinan Komisi II dengan masing-masing pihak dan saya diminta memasukkan dalam masing-masing amplop,” sambung Miryam.

Hasil screenshot berkas acara pemeriksaan (BAP) atas anggota DPR Miryam S Haryani dalam penyidikan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News