BAP Nazar Diributkan, KPK Jalan Terus
Rabu, 16 November 2011 – 03:51 WIB
"Lho kalau memang tersangkanya tidak kooperatif, apa yang bisa dilakukan penyidik. Selain menilai berkasnya sudah lengkap. Nanti pengadilan yang menilai," ucapnya. (yay/rko)
JAKARTA - Tuntasnya berkas perkara tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin yang dibuat tim penyidik KPK, ditolak oleh kuasa hukumnya. Sebab, isi materi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi