Bapak Anak, Cagub dan Wali Kota Diciduk KPK
Mereka yang dijemput adalah Harlun Arasyid, Ferdy Ardiya putra, Roy Riyadi, Adrana Aktariya, dan Hasmun Hamzah. Hasmun Hamzah adalah pemilik Toko Indo Jaya, sedangkan empat lainnya sekuriti Tokoh Indo Jaya.
Penjemputan kelima orang ini dilakukan KPK sejak Selasa malam (27/2) sekitar pukul 22.00 wita. Sekitar pukul 05.30 wita, tim KPK melakukan penggeledahan dan mengamankan 1 paket bahan proyek.
Setelah cukup bukti dan melakukan pengembangan kasus, tim anti rasuah ini menjemput dua nama lainnya yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Asrun di kediamannya. Keduanya kemudian diamankan di Polda Sultra untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan perihal adanya tujuh orang yang diperiksa di Polda oleh KPK.
“Soal kasus apa. Nanti ditanyakan saja ke KPK. Kami hanya memback up dan menyediakan ruang pemeriksaan," ujar Sunarto.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, mantan Kepala Dinas BPKAD Kota Kendari Fatmawaty Fakih datang ke Polda dan menjadi terperiksa. Namun pemeriksaan kepadanya hanya sebentar.
Dia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 12.00 wita. Dia hanya melambaikan tangan dengan menggunakan masker "Tidak apa- apa," ujarnya sambil menghindari awak media dan langsung masuk ke dalam mobil.
Pemeriksaan kepada tujuh orang yang dijemput KPK di Polda Sultra baru selesai pukul 19.48 wita. Mereka keluar dari lantai dua ruang Ditreskrimsus Polda Sultra dan langsung menumpangi kendaraan bus milik Sabhara Polda Sultra.
KPK menangkap cagub Sultra Asrun dan anaknya, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang merupakan wali kota Kendari.
- Berita Terkini Soal Kebebasan 2 Mantan Wali Kota Kendari
- Cagub Asrun Ditahan KPK, Cawagub Yakin Tetap Menang Pilgub
- Bapak Anak Ditahan KPK, Tjahjo: Mau Ngomong Apa Lagi?
- Bapak Anak Dijebloskan ke Satu Rutan Milik KPK, Ada Tangisan
- Wako Kendari Terjaring OTT KPK, Begini Kronologisnya
- Resmi Tersangka, Wako Kendari dan Ayahnya Jadi Tahanan KPK