Bapak-Anak Ingin Menghancurkan 682.000 Jiwa Bangsa Indonesia, Ancaman Hukuman Mati

Bapak-Anak Ingin Menghancurkan 682.000 Jiwa Bangsa Indonesia, Ancaman Hukuman Mati
Narkoba jenis ganja kering sejumlah 157 kilogram dari Solok, Sumatera Barat, yang ditampilkan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Dengan tertangkapnya bapak dan anak tersebut, Polres Metro Jakarta Barat memperkirakan 682.000 jiwa yang terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

Bapak dan anak itu akan dijerat dengan pasal 112 da 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PA (50) dan JA (27), bapak dan anak ini ditembak polisi karena berusaha kabur dari sergapan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News