Bapak-Anak Menangis Usai Dengar Putusan Hakim
Rabu, 12 Juli 2017 – 11:49 WIB
Bapak anak ini diajukan ke persidangan lantaran diduga melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Syafriadi, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (7/1) silam.
Awalnya korban Syafriadi datang sambil membawa golok. Ia menegur SD yang sedang bermain gitar.
Korban kemudian menggunakan golok untuk memecahkan kaca jendela rumah terdakwa hingga golok yang dipegangnya lepas. Lalu Rahmat keluar dan mengambil golok milik Syafriadi. Ia juga menerjang tetangganya tersebut hingga terduduk.
Keributan sempat dilerai oleh Joni, tetangga mereka. Dia kemudian membawa Syafriadi menjauh. Tak lama, Nuri, RF dan SD datang. Syafriadi dikeroyok serta diserang dengan senjata tajam dan mengenai perutnya. (nca/c1/ais)
Nuri Ahmad, 49, dan anaknya Rahmat Nuriadi, 19, menangis usai mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (11/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana