Bapak-Anak Tersangka Korupsi Alquran Sekamar di Tahanan
Jumat, 04 Januari 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini (4/1) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran, Dendy Prasetya di rutan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan. Di Rumah Tahanan Militer (RTM) milik TNI AD itu, Dendy ditempatkan satu ruangan bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang juga terjerat kasus itu.
"Dia satu kamar dengan bapaknya (Zulkarnaen) di rutan Guntur," kata kuasa hukum Dendy, Erman Umar usai mendampingi Dendy ke RTM Guntur, petang tadi.
Menurut Erman, KPK memang menempatkan ayah dan anak itu sekamar lantaran melihat kondisi Dendy yang masih membutuhkan perawatan. Kaki kanan Dendy patah akibat kecelakaan tahun lalu.
Erman awalnya sempat meminta agar Dendy menjadi tahana rumah atau ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Alasannya, di Rutan LP Cipinang lebih banyak dokter maupun karyawan yang bisa membantu Dendy.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini (4/1) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran,
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak