Bapak-Anak Tersangka Korupsi Alquran Sekamar di Tahanan
Jumat, 04 Januari 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini (4/1) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran, Dendy Prasetya di rutan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan. Di Rumah Tahanan Militer (RTM) milik TNI AD itu, Dendy ditempatkan satu ruangan bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang juga terjerat kasus itu.
"Dia satu kamar dengan bapaknya (Zulkarnaen) di rutan Guntur," kata kuasa hukum Dendy, Erman Umar usai mendampingi Dendy ke RTM Guntur, petang tadi.
Menurut Erman, KPK memang menempatkan ayah dan anak itu sekamar lantaran melihat kondisi Dendy yang masih membutuhkan perawatan. Kaki kanan Dendy patah akibat kecelakaan tahun lalu.
Erman awalnya sempat meminta agar Dendy menjadi tahana rumah atau ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Alasannya, di Rutan LP Cipinang lebih banyak dokter maupun karyawan yang bisa membantu Dendy.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini (4/1) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran,
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai