Bapak Biadab, Anak Kandung Dicabuli Berkali-kali

jpnn.com, SERANG - Bejat. Seorang bapak di Kota Serang, Banten menyetubuhi anak kandung yang berusia di bawah umur.
Pelaku berinisial RH (36) saat ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang.
"Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencabulan dan persetubuhan," kata Kapolresta Kota Serang Kombes Nugroho Arianto, Senin.
Dia mengatakan pencabulan terjadi pada Kamis (16/2) pukul 21.30 WIB saat korban ditelepon melalui aplikasi WhatApp diperintahkan oleh pelaku bahwa korban akan dimasukkan ke pesantren.
Karena jika tinggal di rumah saudara akan merepotkan. Kemudian korban menuruti pelaku.
Setelah itu pada Sabtu (18/2) pukul 11.00 WIB, korban dijemput di rumah saudaranya yang beralamat di Pandeglang untuk berangkat ke rumah neneknya.
Setelah itu pelaku dan korban beristirahat di rumah neneknya. Pagi harinya, pada Minggu (19/2) pukul 06.30 WIB keduanya pulang ke kontrakan di Kaloran, Kota Serang.
Pada saat sore hari pukul 16.00 WIB korban sedang berbaring di kasur dan bermain handphone, kemudian pelaku menyetubuhinya.
Anak kandung dicabuli berkali-kali oleh bapaknya. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban