Bapak Biadab.. Garap Anak Angkat Sampai Sepuluh Kali, Begini Jadinya...
Kamis, 17 September 2015 – 06:29 WIB

Bapak Biadab.. Garap Anak Angkat Sampai Sepuluh Kali, Begini Jadinya...
Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan perbuatan bejatnya itu pada 20 Agustus lalu di kamar depan di rumahnya, sekira pukul 05.00 WIB subuh. Acapkali minta dilayani, ED selalu memaksa dan mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu ke ibunya.
"Saat itu tersangka sempat memberi uang Rp50.000 kepada korban," terangnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa celana jeans, baju lengan panjang, bra dan celana dalam korban. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijatuhi 15 tahun penjara. Tersangka diduga melanggar pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(ari/riu/jpnn)
PANDEGLANG - Nafsu yang tak mampu dikontrol lagi membuat ED terancam hukuman 15 tahun Penjara. Betapa tidak,lelaki 47 tahun itu tega menggarap anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal