Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
jpnn.com, MERAUKE - Seorang ayah dan anak di Kampung Sota harus mendekam di balik jeruji besi Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya mengungkapkan kedua pelaku berinisial MR dan R ditangkap dan kini ditahan atas kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) tangki mesin PLN di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
"Penyidik Reskrim sudah menjadikan ayah dan anak itu sebagai tersangka," kata AKBP I Ketut Suarnaya.
Kapolres menyampaikan kasus pencurian itu terungkap ketika petugas keamanan mendapati keduanya sedang beraksi.
"Saat menjalankan aksi, kedua tersangka kepergok petugas sehingga keduanya sempat melarikan diri," bebernya.
Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwajib dalam hal ini kepolisian.
"Ketika melarikan diri tersangka meninggalkan barang bukti, dan berdasarkan hal itu keduanya langsung tertangkap," ungkapnya.
Ketika ditanyakan apakah aksi pencurian BBM yang dilakukan ayah dan anak itu sudah berulang kali, Kapolres Merauke menjawab singkat.
MR dan R yang merupakan bapak dan anak kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pencurian BBM milik PLN di Kampung Sota
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023