Bapak dan Anak Kompak Mengeroyok
Kamis, 26 Januari 2012 – 12:27 WIB
ARGA--Hanya gara-gara tak senang ditagih utangnya, Su (40) warga Desa Air Merah Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) nekat memukuli adik kandungnya sendiri Alim (30), warga Air Merah. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (24/1). Puncaknya Su yang sudah terbakar amarah melayangkan tinjunya ke arah wajah Alim. Tak diam begitu saja, Alim melakukan perlawanan. Sementara Ri melihat kejadian tersebut bukannya melerai malah ikut membantu ayahnya. Dia langsung memukuli korban dengan kayu, kemudian disusul Su mengambil kursi yang dihantamkan ke tubuh korban. Merasa tak mampu melawan, korban berhasil kabur ke luar rumah sehingga perkelahian tersebut memancing tetangga berdatangan untuk melerai.
Tak hanya Su, anaknya Ri (17) ikut membantu mengeroyok Alim tak lain paman kandung itu di dalam ruma. Sempat adanya upaya pembalasan dari Alim, namun perkelahian satu lawan dua membuat ia kewalahan. Lebih-lebih bapak dan anak itu menyerang dengan kedua pelaku menggunakan kayu dan kursi untuk memukul korban hingga korban mengalami luka memar dan robek di bagian telinga.
Baca Juga:
Buah dari perbuatan tersebut, Su dan Ri ditangkap polisi dan saat ini terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres Bengkulu Utara. Kronologis kejadian, sebagaimana laporan korban di Polres BU, bermula sekitar pukul 20.30 WIB ia datang ke rumah tsk yang tak jauh dari rumahnya untuk menagih utang Rp 2,3 juta. Saat utang ditagih, Su menyebutkan kalau ia belum punya uang. Namun Korban tetap mendesak sehingga terjadi pertengkaran kakak dan adik itu.
Baca Juga:
ARGA--Hanya gara-gara tak senang ditagih utangnya, Su (40) warga Desa Air Merah Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) nekat memukuli adik kandungnya sendiri
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground