Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo

Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abisin saat dikonfirmasi media di Mapolres Trenggalek, Rabu (12/3/2024) (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Aparat kepolisian sedang menyidiki kasus dugaan pencabulan belasan santri oleh dua pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan kasus ini dilaporkan oleh orang tua masing-masing empat santri.

"Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Menurut Azinul, pihak yang dilaporkan ada dua orang. Keduanya berstatus bapak-anak yang menjadi ustaz sekaligus pemilik pondok.

Polisi yang awalnya hanya menerima aduan empat santri menemukan petunjuk baru terkait jumlah korban yang diduga mencapai belasan.

Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor, yaitu M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.

Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuhnya.

Menurut kepolisian, pihak yang dilaporkan ada dua orang. Keduanya berstatus bapak-anak yang menjadi ustaz sekaligus pemilik pondok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News