Bapak Dua Anak Cabuli Siswi SMP

Bapak Dua Anak Cabuli Siswi SMP
Bapak Dua Anak Cabuli Siswi SMP
ANCAMAN kurungan sedikitnya tiga tahun penjara menanti Supriyanto. Pria 22 tahun yang tinggal di Jalan Kedungdoro, Surabaya itu menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Pelajar, sebut saja namanya Ayu, warga Banyu Urip, Surabaya tersebut masih berusia 14 tahun.

Kasus itu bermula dari perkenalan Supriyanto dengan Ayu lewat teman mereka. Perkenalan lewat ponsel berlanjut dengan pertemuan secara langsung. Mereka berdua sepakat untuk nge-date dengan menonton konser musik di Grand City pada suatu malam di pertengahan Januari lalu.

Supriyanto bisa dibilang cukup bermodal. Dia menjemput Ayu tak jauh dari rumahnya dengan naik taksi menuju lokasi konser. Tapi, dengan berbagai alasan, Supriyanto membatalkan rencana menonton konser itu. "Saya ajak dia pergi ke Kedungdoro. Kami ngopi bareng di sana," ujar pria yang bekerja serabutan tersebut.

Saat mengobrol bareng itulah, Supriyanto melancarkan bujuk rayu yang ternyata berhasil meluluhkan hati Ayu. Bahkan, mereka akhirnya menyewa sebuah kamar di hotel daerah Kedungdoro. 

Di hotel itu Supriyanto melampiaskan segenap nafsu berahinya kepada Ayu. Bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut tak bisa berontak. Aksi bejat itu akhirnya terbongkar setelah orang tua Ayu curiga karena putrinya pulang larut malam. Setelah berkali-kali ditanyai, bocah itu pun mengaku habis berkencan dengan seorang pria. Orang tua Ayu pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. (jun/ib/mas)


ANCAMAN kurungan sedikitnya tiga tahun penjara menanti Supriyanto. Pria 22 tahun yang tinggal di Jalan Kedungdoro, Surabaya itu menjadi tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News