Bapak Hakim MK, Tolong Pertimbangkan Dampak Negatif Gugatan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak dikabulkannya gugatan Basuki T Purnama alias Ahok, soal kewajiban cuti bagi kepala daerah saat Pilkada.
Kewajiban cuti tersebut diatur dalam Pasal 170 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Saat ini, uji materi sedang berjalan di MK.
Dikatakan Lukman, bila gugatan tersebut dikabulkan maka sulit bagi penyelenggara pemilu mengawasi semua petahana di Pilkada. "Pasti kepala daerah itu akan menggunakan jabatanya, dia tidak cuti, dia masih bertugas. Kita susah mengawasi hingga pelosok daerah," kata Lukman Edy, di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/8).
Dia memberi contoh, bupati yang menjadi calon petahana bisa saja mengumpulkan camat, kepala desa dan aparaturnya untuk memilihnya kembali. Hal tersebut tentu akan membuat demokrasi menjadi tidak adil, tidak setara.
"Sementara calon-calon yang lain yang tidak ada jabatan dia akan kesulitan menyamai calon incumbent ini. Jadi konflik kepentingannya besar sekali kalau tidak cuti," ujar politikus PKB itu.
Untuk itu, politikus yang akrab disapa LE, berharap MK menolak gugatan soal aturan cuti bagi petahana. Sebab, bila dikabulkan maka akan berlaku di seluruh Indonesia.
"Tapi saya optimis lah, MK pasti akan berpikir juga. Artinya dengan kondisi sekarang MK tidak boleh hanya berlatar belakang pemikiran kasus DKI saja, harus seluruh Indonesia. Ketika tidak cuti maka kemungkinan terburuk dari praktek demokrasi kita bisa saja terjadi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak dikabulkannya gugatan Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Bersama Cagub NTT, Kaesang Doakan Korban Erupsi Gunung Lewotobi