Bapak, Ibu, Anak, dan Tetangga Kompak Mencopet di WSBK Mandalika
Selasa, 23 November 2021 – 14:17 WIB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (kedua kanan) bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (kedua kiri) dalam konferensi pers pengungkapan kasus copet oleh sindikat asal Jakarta di Mataram, NTB, Selasa (22/11/2021). ANTARA/HO-Humas Polda NTB
Hari Brata mengatakan tiga dari empat pelaku ini masih ada hubungan keluarga.
Mereka adalah DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24).
"Untuk AW (34), perempuan ini merupakan tetangga mereka di Jakarta," ucap Hari.
Dia menambahkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
Pelaku LA, jelasnya, berperan sebagai pemetik.
LA mengambil handphone korban dari dalam tas.
Kemudian, anak perempuannya, DA, berperan sebagai pengalih perhatian korban.
Selanjutnya, AW, berperan menerima barang dari hasil eksekusi LA.
Komplotan copet yang terdiri dari bapak, ibu, anak, dan tetangga, yang kompak mencopet di momen perhelatan WSBK di Mandalika dibekuk Polda NTB.
BERITA TERKAIT
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Dukungan Motul di RC Motogarage x One3 Motoshop Trackday Experience
- Mandalika Trackday Experience 2025 Segera Digelar, Speed Enthusias Wajib Ikut
- Demi Merawat Ibu, Megawati Hangestri Tak Memperpanjang Kontrak dengan Red Sparks
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa