Bapak Ibu Guru, Ini Ada Hal Menarik dari Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung proses pembelajaran jarak jauh saat siswa belajar di rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan portal Guru Berbagi.
Portal ini menjadi sarana atau wadah bagi guru untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.
"Portal ini bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh yang dilakukan saat ini. Pembelajaran jarak jauh berbeda dengan pembelajaran tatap muka, ada guru yang sudah terbiasa namun ada juga yang belum terbiasa," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, pada saat peluncuran portal itu secara daring di Jakarta, Selasa (31/3).
Portal Guru Berbagi tersebut dapat diakses melalui laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/.
Melalui laman tersebut, Supriano mengajak para guru untuk berpartisipasi untuk mengisi laman tersebut.
Dia menambahkan terdapat sejumlah kendala pembelajaran daring, mulai dari belum terbiasa, konten hingga kendala infrastruktur.
"Kemendikbud mengajak para guru untuk berpartisipasi, bergotong royong dalam membagikan pengalaman baiknya. Kami yakin guru-guru kreatif dan mempunyai inovasi. Ini yang akan menjadi kekuatan bagi kita, karena guru dapat mengunggah atau melihat baik itu mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), hingga bagaimana menggunakan teknologi," terang Supriano.
Supriano menambahkan melalui laman tersebut, akan semakin banyak model pembelajaran berbasiskan teknologi yang diunggah oleh para guru. Sehingga bisa menjadi contoh baik bagi guru-guru lainnya.
Kemendikbud meluncurkan portal Guru Berbagi yang bisa menjadi sarana saling berbagi pengetahuan dan pengalaman selama proses berlangsungnya belajar daring.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?