Bapak Ibu Guru, Ini Imbauan Terbaru dari Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para pendidik atau guru dapat menghadirkan suasana menyenangkan kepada siswa yang belajar di rumah di masa wabah virus corona, COVID-19.
“Kami mengajak para pendidik untuk menghadirkan belajar di rumah yang menyenangkan,” Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, di Jakarta, Minggu (22/3).
Belajar di rumah, kata Erlangga, tidak berarti memberikan tugas yang banyak kepada siswa atau mahasiswa, tetapi menghadirkan kegiatan belajar mengajar yang efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
“Proses Kegiatan Belajar Mengajar dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah, dan Rektor masing-masing Universitas,” terang Erlangga.
Terdapat beberapa daerah memiliki pola Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah, seperti di Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 30/SE/2020, yang mengimbau bahwa guru dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal (work from home) dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dengan memilih platform media pembelajaran yang telah tersedia.
Begitu juga dengan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas-tugas administrasi sekolah di rumah/tempat tinggal.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pendidikan yang memberikan dukungan beberapa platform pembelajaran daring, dan secara suka rela dapat dijadikan pilihan sesuai dengan kondisi sekolah masing masing-masing.
Selain itu dapat juga dimanfaatkan untuk mencapai kompetensi mimimum siswa dalam pelaksanaannya. Program ini menyediakan konten-konten pembelajaran daring yang dapat diakses secara gratis oleh guru, orang tua, dan anak.
Kemendikbud menyampaikan imbauan untuk para guru terkait kegiatan belajar di rumah selama merebaknya virus corona, COVID-19.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat