Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Asman Abnur mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 430 ribu honorer K2 (kategori dua).
Dia mengatakan, sebanyak 430 ribu Honorer K2 itu harus melewati berbagai tahapan. “Nanti kami verifikasi,” tegas Asman usai rapat gabungan dengan tujuh komisi di DPR, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (23/7).
Asman mengatakan, KemenPAN dan RB akan melakukan verifikasi apakah sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Guru, UU Kesehatan, maupun UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, tentu nanti dari verifikasi itu akan ada keputusan siapa yang akan ikut tahapan berikutnya.
Termasuk mana yang bisa ikut tes, yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak. “Jadi, ada solusi lain,” tegasnya.
Dia mengatakan, soal apakah Honorer K2 yang sudah berusia di atas 35 tahun bisa diangkat sebagai PNS, Asman berujar, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang. Dia menegaskan, dalam UU ASN itu ada PNS dan PPPK.
BACA JUGA: Ini Keputusan Rapat Gabungan Bahas Honorer K2
BACA JUGA: Ini 5 Kesepakatan Raker Gabungan Bahas Honorer K2
Menpan RB Asman Abnur memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 430 ribu honorer K2.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan