Bapak Ibu PNS, Ada Kabar THR Sudah Ditransfer, Silakan Cek Saldo
jpnn.com, KAPUAS HULU - Pemkab Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menyiapkan anggaran Rp21 miliar untuk dana THR PNS (Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di daerah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi, menjelaskan, pada Kamis (14/5) kemarin dana THR sudah dikirim ke Bank Kalbar.
“Selanjutnya Bank yang akan mentransfer ke rekening masing-masing pegawai yang menerima," kata Azmi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Di Kapuas Hulu, PNS yang akan menerima THR sebanyak 4.963 orang, dengan total anggaran keseluruhan kurang lebih Rp21 Miliar.
Dijelaskan, THR itu hanya di berikan kepada eselon III ke bawah.
Sedangkan eselon II tidak mendapatkan THR, sesuai peraturan pemerintah nomor 24/2020 mau pun PMK nomor 49/PMK.05/2020tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini berharap agar para PNS penerima THR dapat memanfaatkan tunjangan tersebut dengan sebaik - baiknya sesuai kebutuhan.
Harapan tersebut, kata Zaini, karena saat ini negara kita sedang dilanda wabah COVID - 19.
"Kalau bisa sisihkanlah untuk membantu keluarga kita yang membutuhkannya, karena Idulfitri tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tengah pandemi COVID-19, kita berdoa semoga wabah tersebut segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ucap Zaini. (antara/jpnn)
THR PNS di daerah ini dananya sudah dikirim pemkab ke bank, selanjutny oleh bank akan ditransfer ke rekening PNS penerima THR.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024