Bapak Perkosa Anak Kandung
Kamis, 21 Maret 2013 – 12:34 WIB
Kasus tersebut dibenarkan oleh kanit PPA Polres Bungo, Aipda Beni F. “Kejadian memang ada, kasusnya sudah kita tangani. Sedangkan pelaku sudah kita amankan,” jelasnya pada wartawan, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Menurut kanit PPA, awal mulanya kejadian tersebut setelah bapak korban menjanjikan anaknya untuk sekolah kedokteran. Bapak korbanpun mengambil kesempatan dengan janjinya itu. Dengan cara menanyai anaknya tentang keperawanan, dan membuktikannya keperawanannya terlebih dahulu.
“Soalnya dia beralasan kalau sudah tidak perawan tidak bisa lagi untuk mengikuti sekolah kedokteran. Anaknyapun menuruti kemauan bapaknya itu. Itulah awal kejadian ini. Oleh istrinya, tersangka dilaporkan atas dugaan pencabulan,” bebernya lagi.
Beni mengakui, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, pelaku di ancam Undang Undang pelindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan pasal 82 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar (M).(fth)
BUNGO - Seorang bapak kandung di Kabupaten Bungo, menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsunya. Perbuatan ini baru diketahui oleh ibu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri