Bapak Perkosa Anak Kandung

Bapak Perkosa Anak Kandung
Bapak Perkosa Anak Kandung
Kasus tersebut dibenarkan oleh kanit PPA Polres Bungo, Aipda Beni F. “Kejadian memang ada, kasusnya sudah kita tangani. Sedangkan pelaku sudah kita amankan,” jelasnya pada wartawan, Rabu (20/3).

Menurut kanit PPA, awal mulanya kejadian tersebut setelah bapak korban menjanjikan anaknya untuk sekolah kedokteran.  Bapak korbanpun mengambil kesempatan dengan janjinya itu. Dengan cara menanyai anaknya tentang keperawanan, dan membuktikannya keperawanannya terlebih dahulu.

“Soalnya dia beralasan kalau sudah tidak perawan tidak bisa lagi untuk mengikuti sekolah kedokteran. Anaknyapun menuruti kemauan bapaknya itu. Itulah awal kejadian ini. Oleh istrinya, tersangka dilaporkan atas dugaan pencabulan,” bebernya lagi.

Beni mengakui, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, pelaku di ancam Undang Undang pelindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan pasal 82 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar (M).(fth)

BUNGO -  Seorang bapak kandung di Kabupaten Bungo, menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsunya. Perbuatan ini baru diketahui oleh ibu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News