Bapak Perkosa Anak Kandung
Kamis, 21 Maret 2013 – 12:34 WIB

Bapak Perkosa Anak Kandung
Kasus tersebut dibenarkan oleh kanit PPA Polres Bungo, Aipda Beni F. “Kejadian memang ada, kasusnya sudah kita tangani. Sedangkan pelaku sudah kita amankan,” jelasnya pada wartawan, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Menurut kanit PPA, awal mulanya kejadian tersebut setelah bapak korban menjanjikan anaknya untuk sekolah kedokteran. Bapak korbanpun mengambil kesempatan dengan janjinya itu. Dengan cara menanyai anaknya tentang keperawanan, dan membuktikannya keperawanannya terlebih dahulu.
“Soalnya dia beralasan kalau sudah tidak perawan tidak bisa lagi untuk mengikuti sekolah kedokteran. Anaknyapun menuruti kemauan bapaknya itu. Itulah awal kejadian ini. Oleh istrinya, tersangka dilaporkan atas dugaan pencabulan,” bebernya lagi.
Beni mengakui, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, pelaku di ancam Undang Undang pelindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan pasal 82 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar (M).(fth)
BUNGO - Seorang bapak kandung di Kabupaten Bungo, menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsunya. Perbuatan ini baru diketahui oleh ibu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka