“Bapak Saya Tidak Salah, Kenapa Kamu Membunuhnya?”

“Bapak Saya Tidak Salah, Kenapa Kamu Membunuhnya?”
Rekonstruksi pembunuhan. Foto: Kalteng Pos/JPNN

“Saya tidak tahu sama sekali, Mas. Saat ayah saya dibunuh pelaku, posisi saya saat itu tidak berada di warung,” kata Ayu dengan nada gemetar.

Kaur Reskrim Polres Palangka Raya IPTU Suharno mengatakan, berdasarkan hasil rekontruksi, pelaku berniat mencuri.

“Dan hari ini (kemarin) kami melakukan 14-16 adegan yang terdiri dari beberapa sub-sub adegan. Sementara berdasarkan keterangan saksi yang kami peroleh, tidak ada perbedaan dengan adegan yang baru saja dilakukan tadi,” kata Suharno.

Dia menambahkan, pelaku dijerat pasal 339 dan 365 dengan ancaman 20 tahun penjara. (nue/abe)


Rekonstruksi pembunuhan terhadap Diansyah (56), pemilik Toko Mama Ayu Jalan Mendawai III, Kota Palangka Raya berjalan dramatis.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News