'Bapak tak Jadi Jual Ginjal'
Jumat, 28 Juni 2013 – 16:15 WIB
Sarah Meylinda Ayu merupakan lulusan SMA Nurul Iman yang berada di komplek Ponpes Al Asrioyah Nurul Iman, Desa Waru Jaya, Parung, Kabupaten Bogor.
Namun sejak September 2012 lalu, ijazah Ayu ditahan oleh sekolah dan baru akan diberikan setelah uang tebusan senilai Rp 17 juta dibayar Sugiyanto.
Nuh sendiri saat ditanya bagaimana cara menebus ijazah itu tidak mau membeberkannya. "Caranya kayak apa gak begitu penting, kementerian punya cara sendiri," kiha Nuh.
Adanya jaminan dari Nuh membuat Sugiyanto terharu karena masih ada harapan ijazah anaknya bisa diperoleh. Saat itu dengan mata berkaca-kaca, Sugiyanto mengucap terimakasih kepada Mendikbud.
JAKARTA - Sugiyanto, seorang ayah yang ingin menjual ginjalnya agar bisa menebus ijazah anaknya, Sarah Meylanda Ayu yang tertahan di Pondok Pesantren
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan LDPP Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda yang Ingin Kuliah
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan