Bapak Tewas di Tangan Anaknya Sendiri di Toba
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:08 WIB

Tersangka saat rekonstruksi pembunuhan terhadap ayahnya. Foto: Dok. Polres Toba
Polisi yang mendapat informasi pembunuhan itu lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka saat itu juga.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Bungaran. (mcr22/jpnn)
Seorang bapak di Kabupaten Toba, Sumut, secara keji membunuh ayahnya sendiri, tak ada ampun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita