Bapak Tewas di Tangan Anaknya Sendiri di Toba

Bapak Tewas di Tangan Anaknya Sendiri di Toba
Tersangka saat rekonstruksi pembunuhan terhadap ayahnya. Foto: Dok. Polres Toba

Polisi yang mendapat informasi pembunuhan itu lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka saat itu juga.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Bungaran. (mcr22/jpnn)

Seorang bapak di Kabupaten Toba, Sumut, secara keji membunuh ayahnya sendiri, tak ada ampun.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News