Bapak Tiga Anak: Aku Menyesal, Pacarku Hamil

Bapak Tiga Anak: Aku Menyesal, Pacarku Hamil
Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG – Polisi berhasil mengungkap kelakuan Adrian (36), warga Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang. 

Pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu diciduk anggota Polsekta Sukarami, Selasa (14/6) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tersangka dilaporkan telah menipu orang tua sang pacar sebesar Rp 22 juta. Bapak tiga anak itu juga telah menghamili M, sang pacar. 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsekta Sukarami Palembang, diketahui kalau tersangka terlibat kasus penggelapan dalam jabatan pada sebuah perusahaan.

Menurut tersangka, ide mengaku menjadi anggota BIN muncul sejak ia pacaran dengan kekasihnya. Ketika itu, orang tua pria pacarnya ditahan di rutan lantaran terlibat kasus narkoba.

“Orang tuanya bertanya, spontan aku jawab anggota BIN dan sambil menunjukkan kartu identitas palsu yang aku bawa,” kata tersangka. Orang tua sang pacar lalu minta bantuan tersangka agar bisa dibebaskan dari rutan.

Tersangka pun menyanggupi. Tersangka lalu minta uang dengan alasan  digunakan untuk memuluskan usaha membebaskan ayah sang pacar. "Awalnya ditransfer 15 juta, terus 5 juta, dan terakhir 2 juta, total 22 juta," ungkapnya.

Semua uang itu masuk ke rekening adik ipar tersangka. Dia menggunakan uang Rp 22 juta itu untuk biaya hidup sehari-hari. Termasuk menyewa bedeng di Maskarebet yang ditinggalinya bersama sang pacar.

PALEMBANG – Polisi berhasil mengungkap kelakuan Adrian (36), warga Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.  Pria yang mengaku-ngaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News