Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
jpnn.com, SURABAYA - Mapolrestabes Surabaya membekuk dua pria Arianto, 38, dan Ahmad Jayadi, 26, jelang momen Lebaran.
Dua orang tersebut harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap polisi karena terlibat bisnis jual beli ganja.
Arianto ditangkap di daerah Pandaan saat sedang mengambil paket ganja. Sementara itu, Jayadi diringkus di kos-kosannya di daerah Kutisari Selatan Gang 15.
BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Keduanya sama-sama terlibat jaringan bandar narkoba lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari pengakuannya, Arianto yang merupakan warga Rungkut Gununganyar Gang 7 berdalih tidak mengenal pemilik barang tersebut.
Pria yang mengaku pernah bekerja di salah satu surat kabar harian sore itu hanya kenal via pesan telepon.
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi