Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
Hal senada diungkapkan Jayadi. Dia mengaku sedih karena harus kehilangan momen bersama keluarga saat Lebaran.
"Saya ini apes. Itu (ganja, Red) bukan milik saya, hanya titipannya orang," dalihnya.
Meski hanya titipan, pria 26 tahun itu mengaku tahu dari mana narkotika golongan satu jenis tanaman itu berasal. Menurut dia, pemasok barang haram tersebut adalah salah seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Porong. "Kenal dari teman. Pemiliknya di sana (lapas, Red)," katanya.
Perajin galvalum itu berdalih baru pertama melakukan transaksi. Dia mendapat pesan dari seorang teman bahwa akan ada pengiriman barang.
Karena itu, dia sengaja menyiapkan tempat untuk menyimpan pesanan yang merupakan ganja itu. Dia menyewa kamar kos di daerah Kutisari khusus untuk menyembunyikan barang pesanan itu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menyatakan, tersangka AJ (Ahmad Jayadi) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Berbeda halnya dengan tersangka AR (Arianto).
Dia sempat berontak dan melawan petugas saat ditangkap. Karena itu, anggota opsnal yang bertugas terpaksa melepaskan peluru ke kaki kirinya.
Ardian menyebutkan, dua tersangka itu berasal dari dua laporan yang berbeda. Jumlah barang bukti yang diamankan juga tidak sama. Dari tangan AR, polisi mengamankan 2,5 kilogram ganja kering.
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi