Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
Senin, 03 Juni 2019 – 20:17 WIB
Sedangkan tersangka AJ kedapatan menyimpan 10 kilogram ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan 12,5 kilogram ganja.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu menyatakan, anggota telah mengembangkan pengusutan dua perkara tersebut.
Keduanya terindikasi terlibat jaringan bandar di dalam lapas. Tersangka AR terlibat jaringan Lapas Madiun. Sedangkan tersangka AJ berkaitan dengan jaringan narkoba di dalam Lapas Porong.
"Kami masih menyelidikinya ke sana," pungkasnya. (adi/c17/eko/jpnn)
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi