Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
Senin, 03 Juni 2019 – 20:17 WIB

Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Sedangkan tersangka AJ kedapatan menyimpan 10 kilogram ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan 12,5 kilogram ganja.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu menyatakan, anggota telah mengembangkan pengusutan dua perkara tersebut.
Keduanya terindikasi terlibat jaringan bandar di dalam lapas. Tersangka AR terlibat jaringan Lapas Madiun. Sedangkan tersangka AJ berkaitan dengan jaringan narkoba di dalam Lapas Porong.
"Kami masih menyelidikinya ke sana," pungkasnya. (adi/c17/eko/jpnn)
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi