Bapanas Ingatkan Tugas BUMN Holding Pangan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan seluruh pabrik gula dapat membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat.
Adapun harga itu sesuai patokan yang berlaku, yakni Rp 11.500 per kilogram.
“Rp 11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp 12 ribu ya harus dibeli Rp 12 ribu karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” ujar Arief saat meninjau pabrik gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali 1 member of ID FOOD. (28/5).
Meskipun demikian, Bapanas juga menyesuaikan harga ditingkat konsumen, yakni di harga Rp 13.500 per kilogram.
Menurut Arief, pabrik-pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN, dan private sector dapat menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani maupun konsumen.
Selain itu, pabrik Krebet bisa dijadikan contoh untuk pabrik gula di indonesia karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun.
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan saat ini pabrik gula yang dikelola ID FOOD Group mulai musim giling 2022.
“Target produksi gula dari musim giling tahun ini sebesar 283.691 ton,”ungkapnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, salah satunya komoditas gula.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta