Bapek Pecat 25 PNS yang Nyambi Jadi Calo CPNS

Bapek Pecat 25 PNS yang Nyambi Jadi Calo CPNS
Bapek Pecat 25 PNS yang Nyambi Jadi Calo CPNS
JAKARTA - Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah memberhentikan 25 PNS yang menjadi calo CPNS. Dari jumlah itu, tiga  diantaranya dipecat dalam sidang Bapek pada 1 Maret 2013.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap PNS yang melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari tindakan displin sampai kawin cerai yang tidak sesuai dengan aturan. Terlebih bagi PNS yang melakukan  penyalahgunaan wewenang, misalnya  menjadi calo CPNS.

Menteri PANRB yang juga menjabat sebagai ketua Bapek mengungkapkan, sejak 2010 hinga saat ini sebanyak 627 PNS dijatuhi sanksi. “Tahun 2012 paling banyak, yakni 322 PNS,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/3).

Tercatat pada 2010 ada 166 PNS yang dijatuhi sanksi, tahun 2011 ada 89 orang. Sedangkan dua bulan pertama tahun 2013, Bapek sudah menjatuhkan sanksi terhadap 50 PNS.

JAKARTA - Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah memberhentikan 25 PNS yang menjadi calo CPNS. Dari jumlah itu, tiga  diantaranya dipecat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News