Bapek Pecat 25 PNS yang Nyambi Jadi Calo CPNS
Minggu, 10 Maret 2013 – 23:39 WIB
Terkait dengan PNS yang menjadi calo CPNS ini, diakuinya ada yang merupakan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sidang Bapek tanggal 1 Maret 2013 lalu, dua PNS dari BKN dipecat karena menjadi calo CPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah memberhentikan 25 PNS yang menjadi calo CPNS. Dari jumlah itu, tiga diantaranya dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan