Bapek Pecat 64 PNS

Mayoritas Pembolos, Ada yang Jadi Istri Ketiga

Bapek Pecat 64 PNS
Bapek Pecat 64 PNS
Kasus lain yang masih tetap mewarnai  permasalahan PNS adalah perselingkuhan dan kawin cerai. Sebanyak 20 orang  terlibat kasus perselingkuhan dan kawin cerai.

“Ada juga yang dipecat karena menjadi isteri ketiga,” tambahnya. Ditambahkan, ada juga beberapa pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya, memalsukan dokumen, menerima suap dan lain-lain. (esy/jpnn)

JAKARTA - Badan Pertimbangan Pegawai (Bapek) kembali memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kali ini  berdasarkan data awal 2013 hingga 10 Mei,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News