Bapek Pecat 64 PNS
Mayoritas Pembolos, Ada yang Jadi Istri Ketiga
Minggu, 12 Mei 2013 – 21:19 WIB
Kasus lain yang masih tetap mewarnai permasalahan PNS adalah perselingkuhan dan kawin cerai. Sebanyak 20 orang terlibat kasus perselingkuhan dan kawin cerai.
“Ada juga yang dipecat karena menjadi isteri ketiga,” tambahnya. Ditambahkan, ada juga beberapa pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya, memalsukan dokumen, menerima suap dan lain-lain. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Pertimbangan Pegawai (Bapek) kembali memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kali ini berdasarkan data awal 2013 hingga 10 Mei,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate