Bapepam Belum Siapkan Sanksi
Jumat, 29 April 2011 – 01:06 WIB

Bapepam Belum Siapkan Sanksi
Nurhaida mengaku belum mengetahui laporan resmi Bank Mega. Tetapi, jika perusahaan terbuka melanggaran dan menabrak regulasi pasar modal akan tetap dijerat dengan sanksi. Aksi berupa sanksi itu penting untuk memberi efek jera kepada pelaku pasar yang mbalelo atas aturan. ”Kita tidak akan pernah abaii kalau ada aturan yang ditabrak emiten,” jelasnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Elnusa kebobolan Rp 111 miliar, yang diduga dilakukan oknum internal Bank Mega. Santun Nainggolan, yang diduga sebagai otak pembobolan deposito Elnusa itu telah dipecat. Hanya saja, eks Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki menolak disalahkan terkait bobolnya uang milik PT Elnusa Rp 111 miliar. (far)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memilih opsi menunggu kelanjutan kasus pembobolan deposito Elnusa yang ditempatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian