Bapepam Hadirkan Saksi Ahli
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 07:04 WIB
”Setidaknya ada 4 MI kerjasama dengan Askrindo disalurkan ke 6 perusahaan. Jumlah kerugian yang diidentifikasi Rp 436 miliar lebih,” tambah Kombes Baharudin Djafar, Kabid Humas PMJ. (far)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) belum berniat menonaktifkan dua pejabatnya yang diduga tersangkut masalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua