Bapepam LK Bantah Cuci Tangan
Kasus reksadana Bodong Antaboga
Senin, 08 Februari 2010 – 14:42 WIB
Ditanya perkembangan masalah Antaboga, Fuad mengatakan, sementara ditangani Bareskrim Polri. Data-data tentang profil perusahaan Antaboga juga sudah diserahkan ke Bareskrim termasuk tentang bukti ‘perampokan’ uang nasabah oleh Robert Tantular. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan bahwa dari awal Bapepam LK tidak memberikan izin kepada Bank Century untuk menjual reksadana PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru