Bapepam-LK Kebut Izin Efektif
Senin, 19 Desember 2011 – 08:31 WIB
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja ekstra. Wasit pasar itu berharap dapat merampungkan seluruh izin efektif aksi korporasi emiten sepanjang bulan Desember. ”Harapannya, sebelum pergantian tahun kerja-kerja itu sudah tuntas,” ungkap Gonthor R Azis, kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK, di Jakarta.
Gonthor menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih memproses izin pra efektif obligasi sejumlah emiten. Misalnya memproses penawaran umum berkelanjutan (PUB) PT Astra Sedaya Finance tahap pertama senilai Rp 2 triliun. Nilai emisi dari PUB itu sendiri senilai Rp 8 triliun. ”Kami sedang konsentrasi untuk segera menerbitkannya,” tandasnya.
Baca Juga:
Di samping itu sambung Gonthor, pengadil pasar modal tersebut juga sedang menelaaah dokumen PUB tahap pertama PT Japfa Comfeed Tbk (JPFA) senilai Rp 1 triliun dan dari total penawaran Rp 1,5 trilun. "Tentunya, izin efektif itu sudah bisa dikeluarkan pada penghujung Desember mendatang,” ucap pria berpenampilan kelimis itu.
Selain itu, juga ada penawaran umum saham perdana PT Tiphone Mobile Indonesia, PT Minnapadi Investama dan PT Asuransi Mitra Maparya. Hingga 25 November 2011, Bapepam-LK telah menerbitkan pernyataan efektif emisi IPO sebanyak 19 perusahaan dengan nilai emisi Rp 15,676 triliun, right issue sebanyak 20 perusahaan bernilai Rp 29,002 triliun, obligasi berdenominasi rupiah sebanyak 29 perusahaan sebesar Rp 30,663 triliun dan emisi berdenominasi dollar 1 perusahaan senilai USD 80 juta. ”Ya, paling banter emiten yang mendapat pernyataan efektif Desember bisa terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun depan,” pungkasnya. (far)
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja ekstra. Wasit pasar itu berharap dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru