Bapepam-LK Tak Urusi Penjatahan
Senin, 02 Januari 2012 – 10:48 WIB

Bapepam-LK Tak Urusi Penjatahan
Antony melanjutkan tujuan Bapepam meningkatkan jumlah investor ritel dalam setiap hajatan IPO sudah terpenuhi. Dan, praktik itu sudah berlangsung dan ternyata sudah dinikmati oleh pelaku pasar. Investor ritel dalam fix allotment pada umumnya memiliki pola investasi jangka panjang. Rerata pelaku pasar memiliki waktu panjang dalam menganalisa dan mengambil keputusan. ”Kalau terjadi pemesanan ganda maka secara otomatis akan dibatalkan,” tambah Gonthor Ryantori Azis, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK. (far)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak ikut campur dalam urusan penjatahan. Wewenang penjatahan itu sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian