Bapepam Meningkatkan Porsi Saham Buyback Perseroan
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:47 WIB

Bapepam Meningkatkan Porsi Saham Buyback Perseroan
Dirjen Pajak Darmin Nasution, mengatakan insentif ini berlaku bagi semua emiten. Jadi, tak hanya emiten BUMN saja yang mendapatkan pelonggaran ini.
Baca Juga:
Menurut Darmin, aturan ini juga bisa membantu likuiditas untuk pembelian saham. "Jadi ini supaya membantu likuidtias untuk pembelian saham, dan itu bagi semua emiten, bukan hanya BUMN," kata Darmin. (sof/fan)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meningkatkan porsi saham yang bisa dibeli kembali (buyback) oleh perseroan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM