Bapepam Meningkatkan Porsi Saham Buyback Perseroan
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:47 WIB
Dirjen Pajak Darmin Nasution, mengatakan insentif ini berlaku bagi semua emiten. Jadi, tak hanya emiten BUMN saja yang mendapatkan pelonggaran ini.
Baca Juga:
Menurut Darmin, aturan ini juga bisa membantu likuiditas untuk pembelian saham. "Jadi ini supaya membantu likuidtias untuk pembelian saham, dan itu bagi semua emiten, bukan hanya BUMN," kata Darmin. (sof/fan)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meningkatkan porsi saham yang bisa dibeli kembali (buyback) oleh perseroan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India