Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
Untuk Hindari Kasus Kejahatan Pasar Modal
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:45 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus yang sedang mencuat adalah produk investasi yang melibatkan dua perusahaan sekuritas, PT Antaboga Delta Sekuritas dan PT Signature Capital, serta PT Bank Century Tbk.
Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, kasus tersebut tidak hanya membuat buruk kinerja otoritas, tapi juga membuat sektor finansial bisa terpuruk.
Baca Juga:
"Masyarakat semakin takut untuk menanam portofolionya di industri jasa keuangan. Kasus ini bukan yang pertama kali, kinerja otoritas harus diperbaiki," ujarnya Senin (15/12).
Dulu, kata dia, sudah ada kasus deposito bermasalah di Bank Global pada 2004 dan 2005. "Apa yang terjadi di Global mirip dengan Century. Kenapa itu nggak dijadikan pelajaran?" tanyanya.
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia