Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
Untuk Hindari Kasus Kejahatan Pasar Modal
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:45 WIB
![Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus yang sedang mencuat adalah produk investasi yang melibatkan dua perusahaan sekuritas, PT Antaboga Delta Sekuritas dan PT Signature Capital, serta PT Bank Century Tbk.
Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, kasus tersebut tidak hanya membuat buruk kinerja otoritas, tapi juga membuat sektor finansial bisa terpuruk.
Baca Juga:
"Masyarakat semakin takut untuk menanam portofolionya di industri jasa keuangan. Kasus ini bukan yang pertama kali, kinerja otoritas harus diperbaiki," ujarnya Senin (15/12).
Dulu, kata dia, sudah ada kasus deposito bermasalah di Bank Global pada 2004 dan 2005. "Apa yang terjadi di Global mirip dengan Century. Kenapa itu nggak dijadikan pelajaran?" tanyanya.
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus
BERITA TERKAIT
- Efek The Fed, Kurs Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Hashim Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kemiskinan Akan Musnah
- AstraZeneca Indonesia & KFTD Berkolaborasi untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
- Sambut 2025, FWD Insurance Lakukan Pembaruan Fitur Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bea Cukai Cirebon Lakukan Ini Demi Kelancaran Importasi Ratusan Bibit Domba dari Australia
- Gotrade Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Trading Saham AS, Total Hadiah 10.000 Dolar AS