Bapepam Persilakan BPK Turun Tangan
Untuk Lakukan Audit Investigasi IPO PT KS
Selasa, 23 November 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany, mempersilakan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit invetigasi terkait penjualan saham perdana PT Krakatau Steel melalui mekanisme initial public offering (IPO) di bursa efek. Hal itu sebagai respon atas permintaan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, yang meminta BPK melakukan audit investigasi. Namun demikian Fuad juga mengingatkan bahwa Bapepam tidak akan melangkah di luar kewenangan yang diatur UU Pasar Modal. Fuad justru berharap persoalan IPO PT KS tidak sampai melebar.
"Silakan saja DPR memberikan tugas kepada BPK, karena tentunya BPK akan melakukan koordinasi dengan Bapepam. Karena dalam pasar modal, Bapepam mempunyai mandat dari negara untuk mengawasi pasar modal," ujar Fuad saat ditemui menjelang salat maghgrib di pressroom DPR RI, Selasa (23/11).
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie saat berpidato pada pembukaan Masa Sidang III DPR pada rapat paripurna di gedung DPR RI, Senin (22/11), menyatakan bahwa DPR akan meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap IPO PT KS. Menurut Marzuki, banyak pertanyaan bahkan gugatan apakah proses IPO PT KS sudah sesuai dengan prosedur yang benar, tidak melanggar aturan, norma maupun etika pasar modal. "untuk itu DPR akan meminta BPK RI untuk melakukan audit invsetigatif baik terhadap PT KS maupun underwiter (perusahaan penjamin)," ujar Marzuki.
Baca Juga: